Jumat, 23 Maret 2012

RPP PKn SMP Klas IX Terintegrasi PLL

PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN


Sekolah : SMP Negeri 2 Tangerang

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester : IX/1 (satu)

Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 X pertemuan)

I. Standar Kompetensi : 1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan

negara

II. Kompetensi Dasar : 1.2. Mengidentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan

negara,

III. Indikator Pencapaian Kompetensi:

1. Mendeskripsikan pengertian bela negara

2. Menjelaksan komponen usaha bela negara

3. Mengidentifikasi bentuk-penyelenggaraan usaha usaha bela negara .

4. Menunjukkan perilaku yang harus ditampilkan dalam berlalu lintas sebagai wujud partisipasi usaha bela negara

5. Menunjukkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas(.

6. Menunjukkan contoh peran serta siswa dalam penyelenggaraan berlalu lintas (PKS).

IV. Tujuan Pembelajaran:

Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi siswa dapat:

1. Mendeskripsikan pengertian bela negara

2. Menjelaksan komponen usaha bela negara

3. Mengidentifikasi bentuk-penyelenggaraan usaha usaha bela negara .

4. Menunjukkan perilaku yang harus ditampilkan dalam berlalu lintas sebagai wujud partisipasi usaha bela negara

5. Menunjukkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas).

6. Menunjukkan contoh peran serta siswa dalam penyelenggaraan berlalu lintas (PKS).

V. Materi Pembelajaran

1. Pengertian bela negara

2. Komponen usaha bela negara

3. Bentuk-penyelenggaraan usaha usaha bela negara .

4. Perilaku yang harus ditampilkan dalam berlalu lintas sebagai wujud partisipasi usaha bela negara

5. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas(.

6. Peran serta siswa dalam penyelenggaraan berlalu lintas (PKS).

Karakter yang ingin dicapai;

a. Disiplin

b. Tanggung jawab

c. Mandiri

d. Semangat Kebagsaan

e. Cinta tanah air

Model Integarsi Pendidikan Lalu Lintas ke dalam Materi Pembelajaran

Pengertian Bela Negara

Bela negara adalah konsepsi moral yang diimplementasikan dalam sikap, perilaku dan tindakan nyata warga negara yang dilandasi oleh cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan kepada Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan hukumnya, kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara Indonesia. Kecintaan tanah air dapat diwujudkan melalui perilaku kepatuhan terhadap peraturan yang ada termasuk menaati rambu-rambu lalu lintas (aspek hukum) dan memberi kesempatan orang lain yang akan menyeberang (aspek sosiologi) dan selalu memberi rasa aman dan nyaman terhadap orang lain dalam berlalu lintas (aspek psikologi)

Bela negara dapat dilakukan dalam kondisi perang dan dalam kondisi tidak perang atau aman.

Bela negara dalam kondisi aman berarti membela negara atau berjuang melawan berbagai macam tindakan yang merugikan kepentingan umum/negara, menghindari tindak-an melanggar ketentuan yang berlaku termasuk ketentuan berlalu lintas, serta ikut serta dalam menciptakan ketertiban di masyarakat, ketertiban di jalan raya, ikut serta usaha menjaga keamanan lingkungan, termasuk menjaga keamanan rambu-rambu lalu lintas jalan agar tidak dirusak. Apabila rambu-rambu lalu lintas sampai hilang, dirusak akan berakibat fatal bagi pemakai jalan raya.. Sikap dan perilaku tersebut sudah termasuk usaha membela negara.

Sedangkan bela negara dalam kondisi perang berarti berjuang untuk mempertahankan diri dari invansi negara lain terhadap kedaulatan negara seperti perang mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.

Komponen Bela Negara.

Menurut UUD 1945 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara [Pasal 30 (1)**].

Komponen bela negara menurut pasal 30 ayat (2) Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung

Ini berarti usaha bela negara, baik dalam keadaan perang (melawan penjajah/invasi negara lain) maupun tidak perang atau aman, seperti menaati rambu-rambu lalu lintas, mentaati isyarat pengaturan lalu lintas, menjaga diri demi keamanan berlalu lintas, (aspek hukum) menciptakan rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas (aspek psikologi), kerukunan dan ketertiban di jalan/masyarakat (aspek sosiologi) merupakan bentuk bela negara. Wajib hukumnya bagi setiap warga untuk melaksanakannya, apapun profesi, pekerjaan warga negara tersebut. Bagi warga negara yang melanggar ketentuan perundang-undangan, termasuk UU No. 22 Tahun 2009 dan UU No. 38 Tahun 2005, POLRI wajib menindaknya seperti diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 30 ayat (4).

Bentuk Penyelenggaraan Usaha Usaha Bela Negara.

Priyanto, AT Sugeng, dkk (2008) dalam Buku Elektgronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP/ MTs. mengemukakan bentuk penyeleng-garaan usaha bela negara dapat dilakukan antara lain:

a. Pendidikan Kewarganegaraan.

b. Pendidikan dan pelatihan dasar kemiliteran.

c. Pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara suka rela atau secara wajib

d. Pengabdian diri pada negara sesuai profesi.

Melalui pendidikan kewarganegaraan diharap-kan siswa menjadi warga negara yang baik, memahami hak dan kewajibannya, warga negara yang demo-kratis dan bertanggung jawab serta berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Kewajiban sebagai warga negara harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan perun-dangan yang berlaku, norma dan etika yang berlaku di masyarakat. Karena itu menaati rambu-rambu lalu lintas, mengikuti isyarat pengaturan lalu lintas termasuk kewajiban setiap warga negara. Sedangkan hak sebagai warga negara, seperti hak memperoleh pendidikan, hak membela negara, hak memperoleh kenyamanan berlalu lintas, hak memperoleh keamanan dalam berlalu lintas, hak menggunakan jalan, hak memperoleh SIM, hak untuk hidup, hak berserikat dan sebagainya. Kesadaran menaati rambu-rambu lalu lintas sangat diperlukan demi lancarnya arus lalu litas dan terhindari dari kecelakaan. Misanya tidak boleh menaikan penumpang di tengah jalan, sehingga dapat menimbulkan kemacetan, bahkan kecelakaan.

Pendidikan dan latihan dasar kemiliteran. Warga negara yang memenuhi syarat tertentu, berhak memperoleh pendidikan dan latihan dasar kemiliteran dalam rangka mempertahankan dan menjaga ketertiban dan keamanan di maysarakat. Dalam perkembangannya, POLRI telah membina warga masyarakat untuk dididik dan dilatih guna membantu untuk terciptanya ketertiban dan keamanan di lingkungan masyarakat, seperti HANSIP, SATPOL PAMONG PRAJA, SUPELANTAS (Sukarelawan Pengatur Lalulintas). Para sukarelawan ini telah mengabdikan dirinya ikutserta dalam menciptakan keamanan di masyarakat, (aspek hukum). Sedangkan SUPELANTAS lebih membantu Polisi dalam pengaturan lalu lintas (aspek hukum) agar tercipta etika dan budaya berlalu lintas yang tertib (aspek antropologi)

Menjadi anggota TNI dan POLRI secara aktif, merupakan unsur utama bela negara. Karena itu menjadi garis terdepan dalam upaya memper-tahankan dan menjaga keamanan negara.

Pengabdian diri pada negara sesuai profesi masing-masing merupakan bentuk penyeleng-garaan usaha bela negara. Apapun profesi seseorang mesti terikat oleh kode etik dan tata aturan yang berlaku di negara ini dimanapun berada.

Ketika ia dijalan raya terikat oleh aturan lalu lintas, yang dituangkan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dan UU No. 38 Tahun 2005 tentang Jalan karena itu ia harus taat dan patuh terhadap ketentuan tersebut (aspek hukum), ia juga harus memberi rasa aman dan nyaman bagi orang lain maupun dirinya ketika berlalu lintas (aspek psikologi) dan juga memberi kesempatan pada orang yang menyeberang jalan (aspek sosiologi)

Perilaku Yang Harus Ditampilkan Dalam Berlalu Lintas Sebagai Wujud Partisipasi Usaha Bela Negara

Perilaku yang harus dilakukan sebagai warga negara yang baik, warga negara yang tahu akan hak dan kewajibannya, adalah mentaati semua ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk berlalu lintas. Perilaku berlalu lintas berarti perilaku dalam menggunakan jalan selalu metaati rambu-rambu, isyarat dan dan menjaga diri demi keamanan di jalan. Perilaku seperti: berhenti ketika lampu menyala merah, tidak boleh terlalu cepat mengendarai motor ketika di jalan raya, menggunakan helm demi pengaman diri, membawa surat-surat kendaraan bermotor ketika mengendarai motor atau mobil, memakai sabuk pengamanan, melengkapi alat-alat perlengkapan motor/ mobil. dsb. Apabila setiap warga negara menaati dan mematuhi ketentuan yang berlaku, itu merupakan wujud usaha bela negara.

VI. Model/Metode Pembelajaran

1. Pendekatan : Pembelajaran aktif dan contektual

2. Strategi : Cooperative Learning teknik “ Think Paire and Share

3. Metode : Resitas (pemberian tugas), diskusi , tanya jawab.

VII. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.

Tahap Kegiatan

Aktivitas Siswa/Guru

A. Pendahuluan

(10 menit)

1. Ucapan Salam

2. Melakukan absensi dengan cara bertanya pada siswa yang tdak masuk hari ini.

3. Mengajak siswa bernyanyi bersama

“ Rayuan Pulau Kelapa “

Tanah airku indonesia negeri elok amat kucinta

Tanah tumpah darahku yang mulia yang kupuja sepanjang masa

Tanah airku aman dan makmur pulau kelapa yang amat subur

Pulau melati pujaan bangsa sejak dulu kala

Me…lambai - lambai nyiur di pantai

Berbisik-bisik raja klana memuja pulau yang indah permaiTanah airku indonesia.

3. Mengajukan beberapa pertanyaan penjajakan terhadap materi pembelajaran yang akan di bahas

4. Menyampaikan topik pembahasan har ini dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

B. Inti Kegiatan

(60 menit)

1. Guru membagi meminta siswa untuk mengamati gambar dan Lembar Informasi

2. Meminta siswa untuk membentuk pasangan belajar.

3. Tiap pasangan belajar ditugasi untuk mendiskusikan hal-hal sebagai berikut:

a. Jelaskan pengertian bela negara!

b. Identifikasikan komponen usaha bela negara!

c. Tunjukkan Bentuk-penyelenggaraan usaha usaha bela negara !

d. Berikan contoh perilaku yang harus ditampilkan dalam berlalu lintas sebagai wujud partisipasi usaha bela negara

e. Tunjukkan contoh peran serta masyarakat dalam penyelenggaran berlalu lintas!

f. Beri contoh peran serta siswa dalam penyelenggaraan berlalu lintas (PKS)!

4. Bila sudah selesai tugas berpasangan, guru meminta siswa untuk memilih pasangan lain sehingga terbentuk kelompok kecil terdiri atas 4 orang.

5. Guru meminta kelompok kecil untuk melakukan curah pendapat (sharring) antar anggotanya terhadap hasil tugas secara berpasangan.

6. Guru mengingatkan tiap kelompok harus mempresentasikan hasil curah pendapat (sharring) dan kelompok lain untuk memperhatikan, memberikan masukan dan penyempurnaan bila diperlukan.

7. Guru melakukan pengamatan terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tentang tanggung jawab, kedisiplinan, kerjasama dan keaktifan siswa melalui format pengamatan.

8. Guru melakukan postes.

C. Penutup

(10 menit)

1. Guru bersama siswa merangkum materi pembelajaran hari ini.

2. Guru melakukan refleksi melalui pertanyaan lisan, misal: Apakah kalian senang pelajaran hari ini?

3. Guru memberi program tindak lanjut berupa Penugasan kepada siswa untuk membuat kliping tentang usaha bela negara dalam bentuk pendidikan berlalu lintas.

4. Ucapan salam.

VIII. Sumber Belajar

a. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

b. Somantri, Jaelani, 2005. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas Di SMP/MTs. Sukabumi: Dinas Pendidikan.

c. UUD 1945 Sesudah di amandemen.

d. Undang-Undang Nomor. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

e. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

f. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

IX. Penilaian

a.. Tes Tertulis dalam bentuk Tes Uraian

b Non Tes : Pengamatan Sikap Perilaku dalam proses pembelajaran.

Instrumen Tes Uraian:

Jawablah pertanyaan berikut ini singkat dan jelas.

  1. Setiap negara merdeka ingin mempertahankan kedaulatannya. Sehubungan hal tersebut, jelaskan apa yang dimaksud Bela Negara?
  2. Membela negara bisa dalam bentuk perang, tetapi juga bisa dalam bentuk tidak perang. Coba Anda deskripsikan komponen usaha bela negara! menurut Undang-Undang Dasar 1945?
  3. Kalian belajar Pendidikan Kewarganegaraan dan Pendidikan Lalu Lintas merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan bela negara. Coba Anda identifikasi bentuk-bentuk usaha bela negara!
  4. Sebagai satu wujud bela negara adalah menampilkan perilaku berlalu lintas yang tertib dan benar. Berikan contohnya! minimal 5 contoh perilaku!.
  5. Keikutsertaan peran masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas sangat diperlukan, karena sebagai satu wujud bela negara. Berikan contoh peran serta masyarakat tersebut!
  6. Pendidikan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (PKKL) merupakan implementasi dari usaha bela negara. Berikan contoh peran sekolah dalam menciapai tujuan tersebut!

Petunjuk Penskoran:

Bila menjawab sangat sempurna tiap soal diberi skor 5, sempurna diberi skor 4, cukup sempurna diberi skor 3, kurang sempurna diberi skor 2 dan tidak sempurna diberi skor 1.

Pengolahan skor menjadi nilai:

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh soal adalah 30

Jumlah seluruh skor minimum seluruh soal adalah 6

Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Misal : Rayyan memperoleh skor 28, berarti nilai yang diperoleh adalah 93,33 atau dibulatkan = 93.

Instrumen Non Tes:

Penilaian sikap dilakukan pada saat proses pembelajaran.

No

Nama Siswa

Indikator perilaku yang diamati

Nilai afektif

Tangg jawab

Keaktifan

Kedisiplinan

Kerja sama

1

Mahmudin

4

4

4

3





































Pemberian skor perilaku tiap indikator:

Indikator 1, bila sangat tanggung jawab diberi skor 4

bila tanggung jawab diberi skor 3

bila kurang tanggung jawab diberi skor 2

bila tidak tanggung jawab diberi skor 1

Indikator 2, bila sangat aktif diberi skor 4

bila aktif diberi skor 3

bila kurang aktif diberi skor 2

bila tidak aktif diberi skor 1

Indikator 3 : dst.

Pengolahan skor menjadi nilai dan pengkatagorian perilaku.

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh indikator perilaku adalah 16

Jumlah seluruh skor minimum seluruh indikator adalah 4




Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Katagori perilaku siswa:

86 – 100 = sangat baik.

76 – 85 = baik

66 – 75 = cukup

65 &~~SPECIAL_REMOVE!#~~gt; = tidak baik.

Nilai Rayyan = = 93,75.

Katagori perilaku Rayyan termasuk = sangat baik.

Mengetahui, Tangerang, 11 Juli 2011

Kepala Sekolah, ..................................................................Guru Mata Pelajaran PKn


Dra. Hj. ADE HALIMATUSA’DIAH .......................................SUP0N0, S.Pd.

NIP. 19580704 198303 2 004 .............................................. NIP. 19690707 200801 1 009




PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP Negeri 2 Tangerang

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester : IX/1 (satu)

Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 X pertemuan)

I. Standar Kompetensi : 1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara
II. Kompetensi Dasar
: 1.3. Menampilkan peran serta dalam usaha pembelaan

negara

III. Indikator Pencapaian Kompetensi:

1. Keikutsertaan dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk berlalu lintas

2. Keikutsertaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

3. Turut serta dalam memelihara lingkungan, termasuk rambu-rambu lalu lintas

4. Keikutsertaan menjadi sukarelawan pada pengaturan lalu lintas seperti PKS

IV. Tujuan Pembelajaran:

Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi siswa dapat:

1. Keikutsertaan dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk berlalu lintas

2. Keikutsertaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

3. Turut serta dalam memelihara lingkungan, termasuk rambu-rambu lalu lintas

4. Keikutsertaan menjadi sukarelawan pada pengaturan lalu lintas seperti PKS

V. Materi Pembelajaran

Ikut serta dalam Menjaga Keamanan Lingkungan, termasuk Berlalu Lintas

Karakter yang ingin dicapai;

a. Disiplin

b. Tanggung jawab

c. Peduli lingkungan

d. Semangat Kebagsaan

e. Cinta tanah air

Menurut UUD 1945 Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara [Pasal 30 (1)**]. Selanjutnya Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sishankamrata oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung [Pasal 30 (2)**]

Istilahan pertahanan terkait dengan daya tangkal, baik ancaman dari dalam maupun luar dibidang ideologi, poltiik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan dan keamanan negara. Sedangkan keamanan, terkait kondisi atau keadaan tertib yang harus diwujudkan. dalam kehidupan bermasya-rakat, berbangsa dan bernegara.

Sebagai siswa, sekaligus sebagai anggota masyarakat menjaga keamanan di lingkungan sangat penting. Bentuk partisipasi atau keikut-sertaan menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, seperti ikut siskamling, ikut mencip-takan kerukunan di masyarakat, ikut menciptakan tertib lalu lintas dengan cara mentaati dan mematuhi ketentuan dan rambu-rambu lalu lintas, memberi pertolongan bila terjadi kecelakaan lalu lintas,

Ikut serta dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan, termasuk Rambu-Rambu Lalu Lintas

Keadaan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan tertib menjadi idaman semua orang. Baik lingkungan fisik, alam dan masyarakat. Lingkungan fisik seperti keberadaan jalan, rambu-rambu lalu lintas, pembatas jalan, isyarat pengaturan lalu lintas. Lingkungan alam ada dua yaitu alam buatan dan dan bukan buatan. Sedangkan lingkungan masyarakat, seperti masyarakat pengguna jalan, masyarakat yang tinggal di daerah tertentu, Lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan tertib hal tersebut akan terwujud bila semua warga masya-rakat, mentaati dan mematuhi ketentuan yang berlaku, termasuk ketentuan yang mengatur lalu lintas dan jalan seperti UU No. 22 Tahun 2009 dan UU No. 38 Tahun 2005. Karena peraturan perundangan atau ketentuan diciptakan dengan tujuan mencip-takan ketertiban umum. Bila keadan tersebut sudah terwujud atau tercapai, maka keadaan terse-but perlu dilestarikan. Ketaatan dan kepatuhan seseorang termasuk bentuk keikutsertaan dalam usaha bela negara.

Namun sering dilihat di media televisi atau media lainnya sering terjadi perusakan rambu-rambu lalu lintas, lampu penerangan jalan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Perilaku tersebut bertentangan dengan upaya pelestarikan lingkungan terhadap rambu-rambu dan simbol-silmbul lalu lintas jalan. Dan ikut pasti dikenakan sanksi, karena ketentuan rambu-rambu tersebut di atur dalam UU No. 22 Tahun 2009 (aspek Hukum)

Turut Serta dalam Memelihara Lingkungan, termasuk Rambu-rambu Lalu Lintas

Keadaan lingkungan yang bersih, aman, nyaman, dan tertib menjadi idaman semua orang. Baik ling-kungan fisik, alam dan masyarakat. Lingkungan fisik seperti keberadaan jalan, rambu-rambu lalu lintas, pembatas jalan, isyarat pengaturan lalu lintas. Lingkungan alam ada dua yaitu alam buatan dan dan bukan buatan. Sedangkan lingkungan masyarakat, seperti masyarakat pengguna jalan, masyarakat yang tinggal di daerah tertentu,

Ikut Serta Menjadi Sukarelawan Pada Pengaturan Lalu Lintas Seperti SUPELANTAS, PKS.

Mengabdikan diri secara ikhlas ketika membantu mengatur lalu lintas (Supelantas) di lingkungan tempat tinggal dapat dikatagorikan upaya bela negara. Sedangkan di lingkungan sekolah ikut menjadi Patroli Keamanan Sekolah (PKS). Karena dengan keikutsertaan menjadi Supelantas dan PKS dilingkungan akan berdampak tercip-tanya ketertiban berlalu lintas. Ini berarti tindakan usaha bela negara.

VI. Model/Metode Pembelajaran

1. Pendekatan : Pembelajaran aktif dan contektual

2. Strategi : Cooperative Learning teknik “ Think Paire and Share

3. Metode : Resitas (pemberian tugas), diskusi , tanya jawab.

VII. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.

Tahap Kegiatan

Aktivitas Siswa/Guru

A. Pendahuluan

(10 menit)

1. Ucapan Salam Pembuka

2. Melakukan absensi dengan cara bertanya pada siswa yang tidak masuk hari ini.

3. Mengajukan beberapa pertanyaan pengajaran terhadap materi pembelajaran yang akan di bahas

4. Menyampaikan topik pembahasan hari ini dan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

B. Inti Kegiatan

(60 menit)

1. Guru meminta siswa untuk mengamati yang dipaparkan guru berupa gambar-gambar dan lembar informasi tentang keamanan lingkungan termasuk berlalu lintas.

2. Meminta siswa untuk membentuk pasangan belajar.

3. Siswa ditugasi untuk membahas hal-hal sebagai berikut:

a. Memberi contoh tentang keikutsertaan dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk berlalu lintas

b. Memberi contoh tentang keikutsertaan dalam menjaga kelestarian lingkungan.

c. Menunjukkan contoh peran serta dalam memelihara lingkungan, termasuk rambu-rambu lalu lintas

d. Memberi contoh tentang keikutsertaan menjadi sukarelawan pada pengaturan lalu lintas seperti PKS

4. Bila sudah selesai tugas berpasangan, guru meminta siswa untuk memilih pasangan lain sehingga terbentuk kelompok kecil terdiri atas 4 orang.

5. Guru meminta kelompok kecil untuk melakukan curah pendapat (sharring) antar anggotanya terhadap hasil tugas secara berpasangan.

6. Guru mengingatkan tiap kelompok harus mempresentasikan hasil curah pendapat (sharring) dan kelompok lain untuk memperhatikan, memberikan masukan dan penyempurnaan bila diperlukan.

7. Guru melakukan pengamatan terhadap proses pembelajaran yang dilakukan tentang tanggung jawab, kedisiplinan, kerjasama dan keaktifan siswa melalui format pengamatan.

8. Guru melakukan postes.

C. Penutup

(10 menit)

1. Guru bersama siswa merangkum materi pembelajaran hari ini.

2. Guru melakukan refleksi melalui pertanyaan lisan.

3. Guru memberi program tindak lanjut berupa Penugasan kepada siswa untuk membuat kliping tentang peran serta dalam usaha pembelaan negara.

4. Ucapan salam.

VII. Sumber Belajar

  1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.
  2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.
  3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..
  4. UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  6. Sumber lain yang relevan

IX. Penilaian

a.. Tes Tertulis dalam bentuk Tes Uraian

b Non Tes : Pengamatan Sikap Perilaku dalam proses pembelajaran.

Instrumen Tes Uraian:

Jawablah pertanyaan berikut ini singkat dan jelas.

  1. Tuliskan 4 contoh keikutsertaan dalam menjaga lingkungan!
  2. Tuliskan 4 contoh keikutsertaan dalam menjaga kelestarian lingkungan!
  3. Tuliskan 4 contoh dalam memelihara lingkungan, termasuk rambu-rambu lalu lintas!
  4. Tuliskan 4 contoh keikutsertaan menjadi sukarelawan dalam mengatur lalu lintas seperti PKS!
  5. Pendidikan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (PKKL) merupakan implementasi dari usaha bela negara. Berikan contoh peran sekolah dalam menciapai tujuan tersebut!

Petunjuk Penskoran:

1. Bila menjawab sangat sempurna tiap soal diberi skor 5

2. Bila sempurna diberi skor 4

3. Bila cukup sempurna diberi skor 3

4. Bila kurang sempurna diberi skor 2

5. Bila tidak sempurna diberi skor 1

Pengolahan skor menjadi nilai:

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh total = 5 x 4 item = 20

Jumlah seluruh skor minimum seluruh total = 1 x 4 item = 4

Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Misal : Afrizal memperoleh skor 15, berarti nilai yang diperoleh adalah 75

Mengetahui, Tangerang, 11 Juli 2011

Kepala Sekolah, ............................................................Guru Mata Pelajaran PKn


Dra. Hj. ADE HALIMATUSA’DIAH .................................SUP0N0, S.Pd.

NIP. 19580704 198303 2 004 ........................................ NIP. 19690707 200801 1 009





PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP Negeri 2 Tangerang

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester : IX/1 (satu)

Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 X pertemuan)

I. Standar Kompetensi : 2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah

II. Kompetensi Dasar : 2.2. Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat

dalam perumusan kebijakan publik di daerah

III. Indikator Pencapaian Kompetensi:

1. Mendeskripsikan hakikat kebijakan publik.

2. Menjelaskan tujuan dibuatan peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

3. Menunjukkan contoh macam-macam kebijakan publik termasuk UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No. 38 Tahun 2004.

4. Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

5. Menunjukkan peran serta masyarakat di daerah dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas= sukarelawan pengatur lalu lintas)

6. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik terkait pendidikan lalu lintas.

7. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Superlantas).

8. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya peran sekolah dalam penyelenggaraan PKS.

IV. Tujuan Pembelajaran:

Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi siswa dapat:

1. Mendeskripsikan hakikat kebijakan publik.

2. Menjelaskan tujuan dibuatan peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

3. Menunjukkan contoh macam-macam kebijakan publik termasuk UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No. 38 Tahun 2004.

4. Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

5. Menunjukkan peran serta masyarakat di daerah dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas= sukarelawan pengatur lalu lintas)

6. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik terkait pendidikan lalu lintas.

7. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Superlantas).

8. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya peran sekolah dalam penyelenggaraan PKS.

V. Materi Pembelajaran

Hakikat Kebijakan Publik

Setiap kebijakan publik berkaitan kepentingan publik dan peraturan yang digunakan untuk pengambilan kebijakan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan dibuat oleh lembaga yang berwenang dinamakan kebijakan publik. Contohnya UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Nomor 38 Tahun 2005 tentang Jalan (aspek hukum) Dalam membuat kebijakan publik harus mengedepankan kepentingan umum, tidak untuk ambisi pribadi, maupun menguntungkan kelompok tertentu saja (aspek politik) Apabila hal ini sampai terjadi akan timbul konflik kepen-tingan antara masyarakat dan pejabat pem-buat kebijakan.

Pentingnya partisipasi masyarakat.

Di dalam merumuskan kebijakan publik, masya-rakat harus berpartisipasi, agar kebijakan publik yang akan direalisasikan sesuai harapan masya-rakat banyak dan masyarakat mengawal kebijakan publik tersebut agar tidak terjadi penyimpangan. Seba-gai contoh ketika RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disahkan menjadi UU, maka terlebih dahulu dilakukan validasi terhadap isi pasal-pasal terhadap para ahli hukum, masyarakat pengguna lalu lintas dan angkutan jalan. Para ahli hkum akan mengkaji apakah isi pasal-pasal yang mengatur sesuai dengan kepentingan umum (aspek politik). Apabila RUU sudah disahkan menjadi UU, bagaimana melaksanakan kebijakan publik secara benar dan adil (aspek politik).

Selanjutnya bagaimana pengawasan terhadap kebijakan publik tersebut. Pengawasan terhadap kebijakan publik dilakukan oleh DPR (aspek politik) Jangan sampai terjadi pengawasan kebijakan publik tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Dampak ketidakikutsertaan partisipasi masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Publik

Peran masyarakat sangat penting dalam merumuskan kebijakan publik. Ketidakikut-sertaan masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, membawa dampak negatif bagi masyarakat itu sendiri. Mungkin saja kebijakan dirumuskan hanya untuk kepentingan kelompok-kelompok tertentu saja, terjadinya penyalahgunaan kewenangan seperti kasus Gayus Tambunan, Jaksa Urip, Kom-pol Arafat dsb dapat merugikan kepentingan rakyat maupun negara. Oleh sebab itu untuk menghindari dampat tersebut, diperlukan parti-sipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik, seperti pembuatan peraturan perundang-undangan seperti UU tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, UU tentang Jalan, (aspek hukum) PP, Perpres, Permen, Perda,

Karakter yang ingin dicapai

a. Disiplin

b. Tanggung jawab

c. Peduli lingkungan

d. Semangat Kebagsaan

e. Cinta tanah air

f. Demokratis

VI. Model/Metode Pembelajaran

1. Pendekatan : Pembelajaran aktif dan contektual

2. Strategi : Cooperative Learning teknik “ Think Paire and Share

3. Metode : Resitas (pemberian tugas), diskusi , tanya jawab.

VII. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.

Tahap Kegiatan

Aktivitas Siswa/Guru

A. Pendahuluan

(10 menit)

1. Melakukan absensi dengan cara bertanya pada siswa yang tidak masuk hari ini.

2. Guru melakukan apersepsi topik pembahasan hari ini yaitu hakikat kebijakan publik.

3. Menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

B. Inti Kegiatan

(60 menit)

1. Guru meminta siswa membentuk kelompok 3 sampai 5 orang siswa secara heterogen (jenis kelamin, suku) dan dalam anggota kelompok harus ada siswa yang menonjol prestasinya.

2. Setiap kelompok tim belajar berprestasi ditugasi untuk memecahkan masalah sebagai berikut:

a. Deskripsikan hakikat kebijakan publik.

b. Jelaskan tujuan dibuatan peraturan lalu lintas dan angkutan jalan.

c. Tunjukkan contoh macam-macam kebijakan publik termasuk UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No. 38 Tahun 2004.

d. Jelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

e. Tunjukkan peran serta masyarakat di daerah dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas= sukarelawan pengatur lalu lintas)

f. Berikan contoh dampak tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik terkait pendidikan lalu lintas.

g. Berikan contoh dampak tidak aktifnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Superlantas).

h. Berikan contoh dampak tidak aktifnya peran sekolah dalam penyelenggaraan PKS.

3. Guru memberi tugas kepada anggota kelompok yang sudah menguasai dan mampu mengucapkan permasalahan diminta untuk menyelesaikan pada anggota kelompoknya sampai anggota kelompok itu mengerti atau memahami benar-benar permasalahan tersebut.

4. Guru memberi kuis atau pertanyaan secara lisan dan disampaikan secara urut.

5. Siswa dalam kelompok diminta menjawab kuis guru melalui adu cepat.

6. Siswa menjawab benar diberi point (skor berupa angka, misalnya jawaban benar diberi skor 5)

7. Kelompok siswa yang paling benar memperoleh skor atau point dinyatakan sebagai kelompok belajar yang paling berprastasi dan guru menyediakan reward/penghargaan kepada tim belajar tersebut.

8. Guru melakukan pengamatan terhadap proses pembelajaran kualitatif, tanggungjawab dan kedisiplinan dalam proses pembelajaran.

C. Penutup

(10 menit)

1. Dengan bimbingan guru, siswa merangkum materi pelajaran hari ini.

2. Guru melakukan refleksi melalui pertanyaan lisan.

3. Guru memberi program tindak lanjut berupa penugasan kepada siswa mencari contoh tentang kebijakan publik, termasuk UU No. 22 Tahun 2009.

4. Ucapan salam.

VIII. Sumber Belajar

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.

3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..

4. UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Sumber lain yang relevan

IX. Penilaian

a.. Tes Tertulis dalam bentuk Tes Uraian

b Non Tes : Pengamatan Sikap Perilaku dalam proses pembelajaran.

Instrumen Tes Uraian:

Jawablah pertanyaan berikut ini singkat dan jelas.

  1. Tuliskan hakikat kebijakan publik!
  2. Apakah tujuan dibuatnya peraturan lalu lintas dan angkutan jalan?
  3. Tuliskan 2 contoh kebijakan publik!
  4. Jelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik!
  5. Tuliskan 3 contoh peran serta masyarakat di daerah dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Supelantas pengatur lalu lintas)!
  6. Tuliskan 2 dampak tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik terkait pendidikan lalu lintas!
  7. Tuliskan 3 contoh dampak tidak aktifnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Supelantas)!
  8. Tuliskan 3 contoh dampak tidak aktifnya peran sekolah dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Supelantas)!

Petunjuk Penskoran:

  1. Bila menjawab sangat sempurna tiap soal diberi skor 5
  2. Bila sempurna diberi skor 4
  3. Bila cukup sempurna diberi skor 3
  4. Bila kurang sempurna diberi skor 2
  5. Bila tidak sempurna diberi skor 1

Pengolahan skor menjadi nilai:

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh total = 5 x 8 item = 40

Jumlah seluruh skor minimum seluruh total = 1 x 8 item = 8

Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Misal : Faruqi memperoleh skor 35, berarti nilai yang diperoleh adalah 87,5

Mengetahui, Tangerang, 11 Juli 2011

Kepala Sekolah,....................................................................... Guru Mata Pelajaran PKn


Dra. Hj. ADE HALIMATUSA’DIAH ........................................... SUP0N0, S.Pd.

NIP. 19580704 198303 2 004.................................................... NIP. 19690707 200801 1 009



PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP Negeri 2 Tangerang

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester : IX/2 (dua)

Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 X pertemuan)

I. Standar Kompetensi : 3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan

bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

II. Kompetensi Dasar : 3.3. Mendeskripsikan dampak globalisasi terhadap

kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

III. Indikator Pencapaian Kompetensi:

1. Menjelaskan dampak globalisasi di bidang ekonomi terkait perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang sosial budaya terkait etika berlalu lintas

3. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang politik terkait perencanaan lalu lintas

4. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Menunjukkan contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat negatif dampak globalisasi di bidang transportasi

IV. Tujuan Pembelajaran:

Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi siswa dapat:

1. Menjelaskan dampak globalisasi di bidang ekonomi terkait perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang sosial budaya terkait etika berlalu lintas

3. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang politik terkait perencanaan lalu lintas

4. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Menunjukkan contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat negatif dampak globalisasi di bidang transportasi

V. Materi Pembelajaran

1. Dampak globalisasi di bidang ekonomi terkait perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Dampak globalisasi di bidang sosial budaya terkait etika berlalu lintas

3. Dampak globalisasi di bidang politik khusu nya perencanaan lalu lintas

4. Dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat negatif dampak globalisasi di bidang transportasi

Model Integarsi PKKL ke dalam Materi Ajar

Dampak globalisasi di bidang Ekonomi

Globalisasi di bidang ekonomi selintas menjawab pertanyaan “bagaimana produk-produk negara atau daerah lain memasuki dunia pasar, itu merupakan tanda yang menunjuk-kan terjadinya globalisasi ekonomi. Perpin-dahan produk dari satu tempat ke tempat lain atau dari satu negara/daerah ke negara/ daerah lain diperlukan transportasi sebagai-mana di atur dalam UU No. 22 Tahun 2009 (aspek hukum) yang di dalamnya mengatur tentang lalu lintas (aspek hukum) dan ditindaklanjuti oleh ketaatan dan kepatuhan para pengguna jalan raya Bila para pengemudi Globali-sasi ekonomi ini sesungguhnya didukung oleh sebuah kekuatan yang luar biasa hebatnya, yaitu apa yang disebut liberalisme ekonomi, yang sering juga disebut kapitalisme pasar bebas. Tidak jarang dalam pasar bebas timbul persaingan yang tidak sehat Kapitalisme adalah suatu sistem ekokepnomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Kapita-lisme ini mempunyai tiga ciri pokok, yaitu pertama, sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu; kedua, barang dan jasa diperda-gangkan di pasar bebas yang bersifat kompetitif; ketiga, modal diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba yang sebesar-besarnya. Dalam perkembangan-nya sistem kapitalisme ini berkembang persaingan yang semakin ketat dan dapat mengarah ke persaingan tidak sehat. Karena timbulnya persaingan tidak sehat sering mengabaikan unsur etika dan moral budaya yang berlaku. Contoh ketika sopir mendistribusikan barang/produk suatu perusahaan dan harus tepat waktu tiba ditempat tujuan, maka sang Sopir dengan kencang menjalankan kendaraannya, yang kadang-kadang melanggar rambu-rambu lalu lintas (aspek hukum) dan tidak memberi kesempatan pada pengguna jalan lainnya (aspek sosiologi).

Karena itulah dalam menghadapi dampak globalisasi di bidang ekonomi, kita harus pandai-pandai mensikapi dampak tersebut.

Globalisasi dewasa ini tidak bisa dihindari atau menutup diri dari kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap bangsa dan negara di dunia tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh mempengaruhi. Bahkan pergesekan kepenting-an antar-bangsa terjadi dengan cepat dan mencakup masalah yang semakin kompleks. Era globalisasi batas-batas teritorial suatu negara tidak lagi menjadi penghalang untuk memindahan barang kebutuhan dari suatu negara ke negara lain, atau dari daerah yang satu ke daerah lain. Perpindahan barang tersebut baik melalui laut, udara dan daratan, diperlukan pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan setertib mungkin.(aspek hukum) Agar terjadinya ketertiban berlalu lintas dibutuh-kan ketaatan dan kepatuhan para penggu-nanya (aspek hukum).

Dampak Globalisasi di bidang Sosial Budaya.

Dalam bidang sosial dan budaya, dampak globalisasi antara lain adalah meningkatnya paham individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat seperti nilai kegotong royongan sudah mulai memudar. Hal ini disebabkan karena pengaruh paham indivualisme mulai merambah sikap manusia. Menurut paham indivualisme, dalam berinteraksi kepentingan individu lebih utama, dibanding kepentingan umum. Sikap demikian sangat berpengaruh terhadap perilaku seseorang,dalam kehidupan sehari-hari termasuk perilaku berlalu lintas. Orang lebih mengutamakan keselamatan dirinya tanpa memperhatikan keselamatan orang lain (aspek politik) Dewasa ini nampak perilaku di kalangan generasi muda banyak yang kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia yang dulu dikenal ramah dan sopan. Banyak kebut-kebutan di jalan raya tanpa memperhatikan rambu-rambu lalu lintas (aspek hukum). Padahal dampak perilaku tersebut dapat mengancam keselamatan jiwa orang lain. Mereka berlomba-lomba meniru gaya hidup ala Barat yang belum tentu cocok jika diterapkan di Indonesia, seperti berganti-ganti pasangan, konsumtif, hedonisme atau pemborosan. Tingkat konsumtif dalam memakai barang dan jasa di msyarakat Indonesia cukup tinggi. Tidak jarang gara-gara telpon lewat HP, sambil mengendarai kendaraan bermotor bisa berakibat kecelakaan lalu lintas.


Dampak Globalisasi di bidang Politik

Dampak globalisasi dibidang politik telah terjadi pergeseran nilai dan norma perilaku Misalnya, Demokrasi dan HAM telah dijadikan oleh dunia interna-sional terkait negara-negara maju untuk menentukan parameter atau ukuran, apakah negara tersebut dinilai sebagai negara beradab atau bukan atau tergolong negara yang demo-kratis atau bukan. Hal ini terkait dengan pemberian bantuan, dan kerjasama. Damplak globalisasi terhadap politik adalah dilakukan pemilihan umum dan Pikada dilakukan secara langsung oleh rakyat. Pembuatan keputusan publik dilakukan secara akunta-bilitas dan tarnsparansi. Contoh ketika perumusan UU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diundangkan maka terlebih dahulu dibahas oleh instansi terkait dengan DPR dan para ahli untuk memperoleh masukan. Sehingga keputusan politik tersebut sesuai dengan aspirasi publik dan kepentingan umum (aspek politik). Dengan tertampung aspirasi dan kepentingan umum (aspek politik) diharapkan tidak terjadi ketimpangan antara UU yang dibuat dengan pengguna UU itu sendiri. (aspek sosiologi).

Dampak Globalisasi di bidang Organisasi Kemasyarakatan.

Disisi lain globalisasi juga dapat mempercepat pertumbuhan dan perubahan pola kehidupan organisasi kemasyarakatan. Misalnya melahirkan pranata-pranata atau organisasi sosial kemasyarakatan baru seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) seperti Indone-sian Corruption Watch, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), organisasi profesi seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan pasar modal, dsb. Semua organisasi kemasyara-katan harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terhadap UU Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan , PP Nomor 44 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas PP Nomor 11 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dampak Globalisasi di bidang Keamanan:

Kemajuan teknologi dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertangung jawab dan bertujuan menimbulkan kekecauan dan ketidaknya-manan di masyarakat. Tahun 2009 terjadi peledakan Hotel Ritze Calton dan Marriot Mega Kuningan Jakarta Selatan Timbul pertanyaan masyarakat. Pada hal scurity di kedua hotel tersebut dibidang sudah cukup mantap, tetapi juga masih kebobolan. Perampokan bagi nasabah bank diberbagai daerah sangat sering terjadi. Semua kasus tersebut pasti melibatkan sarana teknologi yang canggih bagi pelakunya seperti HP, kendaraan bermotor, alat pengatur waktu, detonator, senjata dan sebagainya. Karena itu kita harus waspada terhadap keamanan di lingkungan kita masing-masing. Semakin canggih teknologi, semakin canggih pula ragam kejahatan di tanah air ini. Demikian pula keamanan ketika berlalu lintas harus benar-benar waspada. Keterbatasan anggota kepolisian dan patroli jalan raya sangat berpengaruh terhadap keamaan pengguna jalan. Dalam kondisi yang sepi di jalan raya, dapat dimanfaatkan oleh penjahat untuk menguras harta benda, bahkan mencederai pengendaranya.

Keselamatan pengguna jalan juga sangat ditentukan oleh pengendara itu sendiri. Contohnya ketika sedang mengemudi, kemudian ada telpon lewat HPnya, sambil mengemudi kendaraan sambil menggunakan handpone.. Hal ini sangat berbahaya. Tidak jarang menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

Sikap dan Perilaku Dalam Menghadapi Era Globalisasi.

Untuk menghadapi dampak dari globaliasi, kita harus mempunyai sikap, sehingga kita tidak terhanyut dalam menghadapi dampak globalisasi, baik yang bersifat negatif maupun dampak positif.

Untuk itulah dituntut untuk bisa menentukan sikap yang bijaksana, yaitu menerima atau menghindar-kan diri dari akibat negatif pengaruh globalisasi. Agar kita tidak kehilangan jati diri bangsa sebagai bagian dari masyarakat dunia yang serba global, maka kita harus memegang teguh norma-norma yang berlaku di masyarakat dan dilandasi oleh semagat nasionalisme dan jiwa patriotisme. Jiwa patritisme seseorang ditampilkan dengan kerelaan berkorban untuk bangsa dan negara. Menaati peraturan lalu lintas merupakan salah satu wujud patriotisme yang dijiwai oleh semangat nasionalisme. Kemajuan dibidang teknologi transportai harus diimbangi kesadaran diri terhadap penggunaan teknologi itu sendiri. Dewasa ini sikap ugal-ugalan dalam mengendarai motor di jalan seakan mengsampingkan kesemalatan jiwa diri maupun orang lain. Tindakan tegas aparatur juga harus ditegakkan. Seperti penggunaan Helm demi keselamatan pengendara, ternyata masih ada oknum yang tidak patuh terhadap aturan tersebut Dari dari POLDA Metro Jaya angka kecelakaan

paling tinggi adalah pada jenis kendaraan Sepeda Motor, lihat Grafik di atas. Kemudian disusul Kendaraan Pribadi.

Dampak globalisasi di bidang teknologi transportasi sangat berpengaruh terhadap perilaku berlalu lintas. Di era global “waktu adalah uang“ semakin cepat semakin baik. Kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan trend saat ini. Namun angka kecelakaan juga paling tinggi. Oleh karena itu kemajuan teknologi juga harus dilandasi oleh kesadaran menaati rambu-rambu berlalu lintas.

Karakter yang ingin dicapai :

a. Kreatif

b. Demokratis

c. Toleransi

d. Mandiri

e. Semangat kebangsaan

f. Disiplin

g. Kerja keras

VI. Metode Pembelajaran

1. Pendekatan : Pembelajaran aktif dan contektual

2. Strategi : Pertemuan kelas memecahkan permasalahan (Problem

solving meeting)

3. Metode : Resitasi (pemberian tugas), tanya jawab, dan diskusi

VII. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran

Tahap Kegiatan

Aktivitas Siswa/Guru

A. Pendahuluan

(10 menit)

1. Ucapan Salam Pembuka

2. Melakukan absensi dengan cara bertanya pada siswa yang tdak masuk hari ini.

3. Guru melakukan apersepsi terhadap tema pembahasan hari ini yaitu “Dampak globalisasi” dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan. Misalnya: Apa yang terjadi bila hasil pertanian pisang, padi disuatu daerah tidak segera diangkut ke kota untuk dijual? Transportasi apa yang sering digunakan untuk memindahkan barang itu?

4. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

B. Inti Kegiatan

(60 menit)

1. Guru dan siswa menentukan masalah yang harus dipecahkan sebagai dampak globalisasi.

2. Guru membagikan Lembar Informasi (terlampir) ditugasi untuk membaca dan menggaris bawahi hal-hal penting terkait tema pembahasan hari ini.

3. Guru meminta siswa membentuk kelompok diskusi @ 4-6 orang.

4 Tiap kelompok diminta memecahkan 5 (lima) permasalahan sebagai berikut (20 menit)

Masalah 1 : Dampak globalisasi dibidang ekonomi dan kaitannya dengan perpindahan barang/produk dari satu tempat ke tempat lain

Masalah 2 : Dampak globalisasi dibidang sosial budaya dan kaitannya dengan etika berlalu lintas.

Masalah 3 : Dampak globalisasi dibidang politik dan kaitannya dengan peraturan lalu lintas

Masalah 4 : Dampak globalisasi di bidang pertahanan dan keamanan dan kaitannya rasa nyaman dan aman di jalan raya.

Masalah 5 : Sikap perilaku yang harus ditunjukkan akibat dampak globalisasi dibidang tekonologi transportasi/angkutan jalan.

5 Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil pemecahan masalah secara bergiliran.

5. Tiap kelompok memperhatikan hasil presentasi kelompok lain dan dapat bertanya, menyempurnakan atau merespon terhadap hasil presentasi kelompok presentasi.

6. Kelompok merumuskan kembali hasil pemecahan masalah

C. Penutup

(10 menit)

1. Guru bersama siswa merangkum materi pembelajaran hari ini.

2. Guru melakukan refleksi melalui pertanyaan lisan, misal: Apakah kalian merasa enjoy belajar hari ini? Apakah bermanfaat dari pembelajaran hari ini!

3. Guru memberi program tindak lanjut berupa penugasan kepada siswa secara kelompok untuk mengamati, menggali dari berbagai informasi tentang kasus/kejadian di masyarakat tentang akibat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berakibat fatal yaitu Kecelakaan Lalu Lintas”

4. Salam penutup

VIII. Sumber Belajar

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010 Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Jakarta: Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar.

3. UUD 1945

4. UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.

5. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

6. UU No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.

7. Peraturan perundang-undangan yang berlaku

IX. Penilaian

1. Tes Urian.

Jawablah secara singkat, jelas dan benar pertanyaan berikut ini.

a. Coba jelaskan dampak globalisasi di bidang ekonomi dan adakah kaitan dengan transportasi?

b. Deskripsikan dampak globalisasi di bidang sosial budaya dan adakah kaitannya dengan etika berlalu lintas?

c. Deskripsikan dampak globalisasi di bidang politik dan adakah kaitannya dengan kebijakan publik kelalulintasan?

d. Jelaskan dampak globalisasi di bidang pertahanan dan keamanan dan adakah kaitannya dengan keamanan/kenyamanan berlalu lintas?.

e. Sikap perilaku yang bagaimana yang harus ditampilkan setiap warga negara dengan kemajuan tekonologi dibidang transportasi dan berlalu lintas?

Petunjuk Penskoran:

Bila menjawab sangat sempurna tiap soal diberi skor 5, sempurna diberi skor 4, cukup sempurna diberi skor 3, kurang sempurna diberi skor 2 dan tidak sempurna diberi skor 1.

Pengolahan skor menjadi nilai:

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh soal adalah 5 X 5 = 25

Jumlah seluruh skor minimum seluruh soal adalah 1 X 5 = 5

Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Misal Rifqi memperoleh skor 23 dari 5 soal di atas, maka yang diperoleh Nilai tes Uraian yang didapat adalah = = 92

2. Non Tes : Pengamatan Sikap Perilaku dalam proses pembelajaran.

Instrumen Non Tes:

Penilaian sikap dilakukan pada saat proses pembelajaran.

No

Nama Siswa

Indikator perilaku yang diamati

Keaktifan

tanggung jawab

Kedisiplinan

Kerja sama

1

Aditya

4

4

4

3































Pemberian skor perilaku tiap indikator:

Indikator 1, bila sangat tanggung jawab diberi skor 4

bila tanggung jawab diberi skor 3

bila kurang tanggung jawab diberi skor 2

bila tidak tanggung jawab diberi skor 1

Indikator 2, bila sangat aktif diberi skor 4

bila aktif diberi skor 3

bila kurang aktif diberi skor 2

bila tidak aktif diberi skor 1

Indikator 3 : dst.

Pengolahan skor menjadi nilai dan pengkatagorian perilaku.

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh indikator perilaku adalah 16

Jumlah seluruh skor minimum seluruh indikator adalah 4

Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Katagori perilaku siswa:

86 – 100 = sangat baik.

76 – 85 = baik

66 – 75 = cukup

65 &~~SPECIAL_REMOVE!#~~gt; = tidak baik.

Nilai Rifqi = = 93,75.

Katagori perilaku Rifqi termasuk = sangat baik





PENGINTEGRASIAN PENDIDIKAN LALU LINTAS PADA

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN

Sekolah : SMP Negeri 2 Tangerang

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas/Semester : IX/2 (dua)

Alokasi Waktu : 2 x 40 menit (1 X pertemuan)

I. Standar Kompetensi : 3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan

bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

II. Kompetensi Dasar : 3.4. Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi.

III. Indikator Pencapaian Kompetensi:

  1. Menunjukkan sikap terhadap dampak globalisasi di bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya
  2. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas
  3. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang politik khususnya perencanaan lalu lintas
  4. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas
  5. Menunjukkan contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat negatif dampak globalisasi di bidang transportasi

IV. Tujuan Pembelajaran:

Melalui kegiatan eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi siswa dapat:

  1. Menunjukkan sikap terhadap dampak globalisasi di bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya
  2. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas
  3. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang politik khusu nya perencanaan lalu lintas
  4. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas
  5. Menunjukkan contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat negatif dampak globalisasi di bidang transportasi

V. Materi Pembelajaran

Sikap menerima dan atau menghindari dampak negatif globallisasi.

Globalisasi ekonomi tidak lepas dari pemilik modal besar. Kaum pemilik modal besar atau disebut kapitalis diharapkan mau mena-namkan modal (investasi) di Indonesia. Karena dengan masuk modal asing berupa investasi di pabrik, perusahaan, jasa dan pariwisata dll. akan mendatangkan keuntung-an bagi rakyat dan bang-sa Indonesia. Disam-ping keuntungan pajak juga terciptanya lapangan pekerjaan yang pada akhirnya dapat menimbulkan kesejahteraan rakyat Dalam mendukung investasi tersebut diperlu-kan infrastruktur berupa jalan yang memadai diimbangi dengan peraturan perundang-undangan tentang lalu lintas dan angkutan jalan (aspek hukum).

Namun yang perlu diwaspadai dalam perkembangannya ekonomi sistem kapitalis ini dapat berkembang menjurus persaingan yang tidak sehat, karena timbulnya persaing-an tidak sehat dan mengabaikan unsur etika dan norma moral yang berlaku, termasuk mengabaikan Undang-Undang Berlalu Lintas dan angkutan jalan (UU No. 22 Tahun 2009). Akibat mengabaikan etika dan budaya berlalu lintas (aspek antropologi) bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan ketidakamanan berlalu lintas (aspek psikologi) .

Cara Membentengi Diri Dampak Globalisasi.

Globalisasi yang merupakan suatu proses tatanan masyarakat yang bersifat mendunia dan tidak mengenal batas wilayah, akan memberikan dampak baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Semua aspek kehidupan baik ekonomi, politik, sosial budaya, teknologi maupun hankam akan terkena dampaknya. Meng-hindar atau bersifat tertutup dari dampak globalisasi adalah menjadi tidak mungkin, karena kita adalah bagian dari masyarakat dunia.

Untuk itu kita harus mempunyai sikap untuk membentengi diri dalam menghadapi globali-sasi, sehinggakita tidak terhanyut dalam menghadapi dampak globalisasi yang bersi-fat negatif. Benteng diri terhadap dam-pak globalisasi yaitu menanamkan semangat nasionalisme dan patriotisme, yakni kerelaan berkorban demi bangsa dan negara. Sema-ngat nasionalisme Indonesia, menumbuhkan kebanggaan terhadap negara Indonesia, yang pada akhirnya menumbuhkan jiwa rela berkorban demi bangsa dan negara Indonesia yang kita kenal patriotisme.

Menaati peraturan lalu lintas (aspek hukum), sebenarnya mengorbankan kebebasan seseorang pengguna jalan demi bangsa dan negara, yaitu demi terciptanya ketertiban di jalan, terciptanya rasa aman dan nyaman berlalu lintas (aspek psikologi).

Dampak Globalisasi terhadap etika dan budaya berlalu lintas

Kemajuan di bidang teknologi transportasi merupakan wujud globalisasi. Kemajuan tersebut dapat memanjakan orang untuk gerak/pindah kendaraan dan orang di ruang lalu lintas jalan. Semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor (kendaraan yang digerakkan oleh peralatan mekanik berupa mesin) diperlukan kecermatan pengaturan dan kelengkapan sarana lalu lintas jalan seperti rambu-rambu peringatan-petunjuk lalu lintas, isyarat pengaturan lalu lintas serta marka jalan, dsb (aspek hukum). Namun semua sarana lalu lintas tidak ada artinya tanpa dibarengi oleh ketaatan dan kepatuhan pengguna jalan (aspek hukum). Karena etika dan budaya berlalu lintas harus benar-benar melekat pada pribadi-pribadi pengguna jalan. Etika dan budaya berlalu lintas seperti menggunakan helm, menggunakan sabuk pengaman, membawa surat, menghargai pengguna jalan selain dirinya, menaati rambu-rambu peringatan dan petunjuk lalu lintas, memberi kesempatan terlebih dahulu bagi penyeberang jalan, tidak membunyikan kenalpot dengan suara kelas. dsb.

Demi terciptanya etika dan budaya berlalu lintas perlu ada kesadaran dari diri dan kerelaan untuk berkorban demi orang lain, demi bangsa dan negara.

Karakter yang ingin dicapai :

a. Kreatif

b. Demokratis

c. Toleransi

d. Mandiri

e. Semangat kebangsaan

f. Disiplin

g. Kerja keras

VI. Model/Metode Pembelajaran

1. Pendekatan : Pembelajaran aktif dan contektual

2. Strategi : Cooperative Learning teknik “ Think Paire and Share

3. Metode : Resitas (pemberian tugas), diskusi , tanya jawab.

VII. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran.

Tahap Kegiatan

Aktivitas Siswa/Guru

A. Pendahuluan

(10 menit)

1. Melakukan absensi dengan cara bertanya pada siswa yang tidak masuk hari ini.

2. Guru melakukan apersepsi topik pembahasan hari ini dengan mengajukan pertanyaan tentang dampak globalisasi.

3. Menyampaikan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

B. Inti Kegiatan

(60 menit)

1. Guru memberikan ilustrasi dampak globalisasi dengan penggunaan alat komunikasi yang canggih (handphone).

2. Guru dan siswa menentukan masalah yang akan dipecahkan yaitu menolak dan menerima globalisasi.

3. Guru meminta siswa membentuk kelompok diskusi 4 sampai 6 orang.

4. Tiap kelompok diminta memecahkan masalah “Dampak Globalisasi” di bidang:

a) Kelompok 1 : Bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

b) Kelompok 2 : Bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas

c) Kelompok 3 : Bidang politik khususnya perencanaan lalu lintas

d) Kelompok 4 : Bidang keamanan berlalu lintas

e) Kelompok 5 : Bidang transportasi

5. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil pemecahan masalah secara bergiliran.

6. Tiap kelompok memperhatikan hasil presentasi kelompok lain dan dapat bertanya, menyempurnakan atau merespon terhadap hasil presentasi kelompok yang presentasi.

7. Kelompok merumuskan kembali hasil pemecahan masalah.

C. Penutup

(10 menit)

  1. Guru bersama siswa merangkum materi pembelajaran hari ini.
  2. Guru melakukan refleksi melalui pertanyaan lisan.
  3. Guru memberi program tindak lanjut berupa penugasan kepada siswa secara kelompok untuk mengamati, menggali dari berbagai informasi tentang kasus/kejadian di masyarakat tentang akibat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang berakibat fatal yaitu Kecelakaan Lalu Lintas”
  4. Salam penutup

VIII. Sumber Belajar

  1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.
  2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.
  3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..
  4. UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan
  6. Sumber lain yang relevan

IX. Penilaian

a.. Tes Tertulis dalam bentuk Tes Uraian

b Non Tes : Pengamatan Sikap Perilaku dalam proses pembelajaran.

Instrumen Tes Uraian:

Jawablah pertanyaan berikut ini singkat dan jelas.

  1. Tuliskan 2 sikap terhadap dampak globalisasi di bidang ekonomi, khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya!
  2. Tuliskan 2 sikap terhadap dampak globalisasi di bidang sosial budaya, khususnya etika berlalu lintas!
  3. Tuliskan 2 sikap terhadap dampak globalisasi di bidang politik, khususnya perencanaan lalu lintas!
  4. Tuliskan 3 sikap terhadap dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas!
  5. Tuliskan 3 contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat dampak negatif globalisasi di bidang transportasi!

Petunjuk Penskoran:

  1. Bila menjawab sangat sempurna tiap soal diberi skor 4
  2. Bila sempurna diberi skor 3
  3. Bila cukup sempurna diberi skor 2
  4. Bila tidak sempurna diberi skor 1

Pengolahan skor menjadi nilai:

Jumlah seluruh skor maksimum seluruh total = 4 x 5 item = 20

Jumlah seluruh skor minimum seluruh total = 1 x 5 item = 5

Nilai =

Nilai ideal = 100 atau 10.

Misal : Faqih memperoleh skor 15, berarti nilai yang diperoleh adalah 75

Mengetahui, Tangerang, 11 Juli 2011

Kepala Sekolah, ......................................................................Guru Mata Pelajaran PKn


Dra. Hj. ADE HALIMATUSA’DIAH .......................................... SUP0N0, S.Pd.

1 komentar:

Yang muda, yang berani beda! mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Posting Komentar