Jumat, 23 Maret 2012

Silabus PKn SMP Kelas 9 Terintegrasi PLL

A. Pendidikan Lalu Lintas Dalam Pengintegrasian Silabus PKn.

MODEL

INTEGRASI PENGEMBANGAN ASPEK DAN INDIKATOR PENDIDIKAN LALU LINTAS

MELALUI MATA PELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKn)

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH

(SMP/MTs)

Satuan Pendidikan : SMP Indonesia

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas : IX (Sembilan)

Semester : 1 (satu)

Standar Kompetensi : 1. Menampilkan partisipasi dalam usaha pembelaan negara

Kompetensi Dasar

Indikator

Materi Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar

1.2 Mengi-dentifikasi bentuk-bentuk usaha pembelaan negara

1. Mendeskripsikan pengertian bela negara

2. Menjelaksan komponen usaha bela negara

3. Mengidentifikasi bentuk-penyelenggaraan usaha usaha bela negara .

4. Menunjukkan perilaku yang harus ditampilkan dalam berlalu lintas sebagai wujud partisipasi usaha bela negara

5. Menunjukkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas(.

6. Menunjukkan contoh peran serta siswa dalam penyelenggaraan berlalu lintas (PKS).

1. Pengertian bela negara

2. Komponen usaha bela negara

3. Bentuk-penyelenggaraan usaha usaha bela negara .

4. Perilaku yang harus ditampilkan dalam berlalu lintas sebagai wujud partisipasi usaha bela negara

5. Peran serta masyarakat dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas(.

6. Peran serta siswa dalam penyelenggaraan berlalu lintas (PKS).

· menggali informasi dari berbagai sumber dan berdiskusi tentang pengertian bela negara, komponen bela negara.

· Berdiksui tentang bentuk-bentuk usaha bela negara.

· Mengamati berbagai sumber dan kasus tentang contoh-contoh usaha bela negara dan tindakan yang harus dihindari karena termasuk tindakan korupsi.

· Performent test melalui lembar pengamatan.

· Penilaian tugas

· Tes tertulis dan bentuk uraian.

2 JP

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP?MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar

2. UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

3. UUD 1945.

4. dsb.

1.3 Menam-pilkan peran serta dalam usaha pembelaan negara

1. IKekutsertaan dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk berlalu lintas

2. keikutserta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

3. Turut serta dalam memelihara lingkungan, termasuk rambu-rambu lalu lintas

4. Keikut serta menjadi sukarelawan pada pengaturan lalu lintas seperti PKS

1. Ikutserta dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk berlalu lintas

2. ikutserta dalam menjaga kelestarian lingkungan.

3. turut serta dalam memelihara lingkungan, termasuk rambu-rambu lalu lintas

4. ikut serta menjadi sukarelawan pada pengaturan lalu lintas seperti PKS

* Melaksa-nakan usaha bela negara. seperti menjadi anggota HANSIP, Wamil, menjaga kelesatrian dan keamanan lingkungan, menjaga kebersihan lingkungan dsb.

· Performent test melalui lembar pengamatan.

· Penilaian tugas

· Tes tertulis dan bentuk uraian.

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP?MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.

3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..

4 UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Sumber lain yang relevan

Standar Kompetensi : 2. Memahami pelaksanaan otonomi daerah

Kompetensi Dasar

Indikator Pembelajaran

Materi Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar

2.2 Menjelas-kan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik di daerah

1. Mendeskripsikan hakikat kebijakan publik..

2. Menjelaskan tujuan dibuatan peraturan lalu lintas dan angkutan ajalan.

3. Menunjukkan contoh macam-macam kebijakan publik termasuk UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No. 38 Tahun 2004

4. Menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

5. Menunjukkan peran serta masyarakat di daerah dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas= sukarelawan pengatur lalu lintas)

6. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik terkait pendidikan lalu lintas.

7. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Superlantas).

8. Memberikan contoh dampak tidak aktifnya peran sekolah dalam penyelenggaraan PKS.

1. Hakikat kebijakan publik..

2. Tujuan dibuatan peraturan lalu lintas dan angkutan ajalan.

3. Macam-macam kebijakan publik termasuk UU No. 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan UU No. 38 Tahun 2004

4. Pentingnya partisipasi masyarakat dalam perumusan kebijakan publik.

5. Peran serta masyarakat di daerah dalam penyelenggaran berlalu lintas (Supelantas= sukarelawan pengatur lalu lintas)

6. Dampak tidak aktifnya masyarakat dalam perumusan kebijakan publik terkait pendidikan lalu lintas.

7. Dampak tidak aktifnya peran masyarakat dalam penyelenggaraan berlalu lintas (Superlantas).

8. Dampak tidak aktifnya peran sekolah dalam penyelenggaraan PKS.

· Menggali berbagai sumber dan berdiskusi tentang kebijakan pulbik.

· Berdiskusi pentingnya partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan pulbik.

· Berdiskusi dampak tidak aktifnya partisipasi masyarakat dalam merumuskan kebijakan pulbik.

· Melaporkan hasil diskusi melalui presentasi kelompok.

· Performent test melalui lembar pengamatan.

· Penilaian tugas

Tes tertulis dan bentuk uraian.

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP?MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.

3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..

4 UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Sumber lain yang relevan

Satuan Pendidikan : SMP Indonesia

Mata Pelajaran : Pendidikan Kewarganegaraan

Kelas : IX (Sembilan)

Semester : 2 (dua)

Standar Kompetensi: 3. Memahami dampak globalisasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

Kompetensi Dasar

Indikator

Materi Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar

3.3. Mendes-kripsikan dampak globalisasi terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara

1. Menjelaskan dampak globalisasi di bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas

3. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang politik khusu nya perencanaan lalu lintas

4. Mendeskripsikan dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Menunjukkan contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat degatif dampak globalisasi di bidang transportasi

1. Dampak globalisasi di bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Dampak globalisasi di bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas

3. Dampak globalisasi di bidang politik khusunya perencanaan lalu lintas

4. Dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat degatif dampak globalisasi di bidang transportasi

· Menggali berbagai sumber dan berdiskusi tentang dampak globalisasi di berbagai bidang.

· Melaporkan hasil diskusi melalui presentasi kelompok.

· Penilaian tugas scr kelompok melalui laporan tertulis .

· Tes tertulis dalam bentuk uraian.

4 JP (2 pertemuan @ 80 menit)

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP?MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.

.3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..

4 UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Sumber lain yang relevan

3.4 Menentukan sikap terhadap dampak globalisasi.

1. Menunjukkan sikap terhadap dampak globalisasi di bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas

3. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang politik khusu nya perencanaan lalu lintas

4. Menunjukkan sikap dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Menunjukkan contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat degatif dampak globalisasi di bidang transportasi

1. Dampak globalisasi di bidang ekonomi khususnya perpindahan barang melalui angkutan jalan raya

2. Dampak globalisasi di bidang sosial budaya khususnya etika berlalu lintas

3. Dampak globalisasi di bidang politik khusu nya perencanaan lalu lintas

4. Dampak globalisasi di bidang keamanan berlalu lintas

5. Contoh perilaku yang harus dihindari sebagai akibat degatif dampak globalisasi di bidang transportasi

· Menggali informasi dan berdiskusi tentang dampak globalisasi di bidang ekonomi dan angkutan jalan raya.

· Menggali informasi dan berdiskusi tetnang dampak globalisasi di bidang sosial budaya dan etika berlalu lintas.

· Menggali informasi dan berdiskusi tentang dampak globalisasi di bidang politik dan perencanaan lalu lintas dan angkutan jalan

· Menggali informasi dan berdiskusi tentang dampak globalisasi di bidang keamanan termasuk keamanan berlalu lintas.

· Mengamati perilaku negatif akibat dampak globalisasi transportasi

Penilaian Performan-ce dengan mengguna-kan Lembar Pengamatan Perilaku.

4 JP (2 pertemuan @ 80 menit)

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP?MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.

.3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..

4 UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Sumber lain yang relevan

Standar Kompetensi : 4 Menampilkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa

Kompetensi Dasar

Indikator Pembelajaran

Materi Pembelajaran

Kegiatan Pembelajaran

Penilaian

Alokasi Waktu

Sumber Belajar

4.3 Menampilkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujudkan prestasi diri sesuai kemampuan demi keunggulan bangsa.

1. Mendeskripsikan hakikat prestasi diri bagi keunggulan diri

2. Menunjukkan peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujud-kan prestasi diri

3. Menampilkan perilaku yang harus ditunjukkan dalam mencapai prestasi diri sebagai wujud tertib lalu lintas

4. Mempraktikan Pantroli Keamanan Sekolah

5. Mempraktikan isyarat pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan dengan menggunakan Gerakan

6. Mempraktikan isyarat pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan dengan menggunakan Bunyi (pluit,).

1. Hakikat prestasi diri bagi keunggulan diri

2. Peran serta dalam berbagai aktivitas untuk mewujud-kan prestasi diri

3. Perilaku yang harus ditunjukkan dalam mencapai prestasi diri sebagai wujud tertib lalu lintas

4. Praktik Pantroli Keamanan Sekolah

5. Praktik isyarat menggunakan Gerakan

6. Praktik isyarat menggunakan Bunyi (pluit,)..

Menggali beragai sumber tentang ciri-ciri prestadi diri sesuai dengan profesinya.

Mempraktikan prestadi diri bagi keunggulan

Mempraktikan prestadi diri melalui PKS, 12 12 Gerakan Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta isyarat pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan dengan menggunakan bunyi (pluit)

Penilaian Laporan diri .

Pengamatan terhadap praktek.

4JP

1. Priyanto, AT Sugeng, dkk dalam Buku Elektronik Pendidikan Kewarganegaraan SMP?MTs, Kelas IX Edisi 4 Jakarta: 2008 Penerbit: Depdiknas.

2. Budi, Agung, 2010. Pedoman Pembelajaran Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas. Bandung. Direaktorat LaluLintas Polda Jabar.

.3. Buku Sosialisasi UUD 1945, Penerbit: Sekjen. MPR RI..

4 UU No. 22 Tahun 2009 entang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

5. UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Sumber lain yang relevan

0 komentar:

Posting Komentar